Nikah Misyār adalah pernikahan dimana seorang laki-laki pergi ke pihak perempuan dan pihak perempuan tidak pindah atau bersama laki-laki di rumahnya (laki-laki). Terjadi pro da kontra dikalangan masyarakat dikarenakan kerelaan istri terhadap nafkah dan suami yang tidak menetap di kediaman perempuan, nikah Misyār merupakan hal yang masih awam, karena belum ada hukum tertulis yang membahas tentang nikah Misyār, Menyikapi kebingungan masyarakat terhadap fenomena nikah Misyār, maka diperlukan pandangan para ulama. Di Ponorogo, Ulama memiliki andil dalam memainkan peranan yang sangat penting. Tidak hanya dari segi keagamaan tetapi juga melingkupi bidang-bidang lainnya, seperti sosial, politik, dan budaya. Ulama atau kyai menjadi otoritas utama d...
Pernikahan merupakan suatu permasalahan yang diatur secara rinci dalam hukum Islam, dikarenakan hal ...
Hubungan seksual di luar nikah memiliki dampak yang sangat serius di kemudian hari, telebih jika dar...
Permohonan dispensasi nikah diajukan dalam rangka menjaga kehormatan keluarga dari segala perilaku y...
Nikah Misyār adalah pernikahan dimana seorang laki-laki pergi ke pihak perempuan dan pihak perempuan...
Wali nikah menurut mayoritas ulama‟ maupun dalam peraturan perundang- undangan di Indonesia merupaka...
Islam sebagai agama mempunyai aturan - aturan dalam menjalani kehidupan sehari - hari, baik...
Penelitian ini berjudul: “Pengusiran Orang Tua Terhadap Perempuan Yang Hamil Di Luar Nikah Di Pulau...
Latar belakang masalah dalam penelitian ini lanjut usia dihadapkan dengan berbagai masalah, tidak ja...
Pernikahan memiliki tujuan utama yaitu membangun keluarga sakīnah mawaddah warahmah, yang bahagia da...
Para ulama telah bersepakat bahwa agama adalah tolak ukur dalam menentukan kesekufu‟an seseorang na...
Pernikahan merupakan sunatullah yang umum dan berlaku pada setiap makhluk-Nya, menikah juga salah sa...
Skripsi ini membahas mengenai Pendapat Ulama’ Terhadap Pasal 53 Ayat (1) dan Ayat (2) Kompilasi Huku...
Dalam Kompilasi Hukum Islam di Indonesia (KHI) pasal 19 disebutkan “Wali nikah dalam perkawinan mer...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan tentang “Tinjauan Hukum Islam Pengenaan Denda Terhad...
Dalam pandangan Islam, pernikahan merupakan salah satu bentuk amalan yang bersifat ibadah, disamping...
Pernikahan merupakan suatu permasalahan yang diatur secara rinci dalam hukum Islam, dikarenakan hal ...
Hubungan seksual di luar nikah memiliki dampak yang sangat serius di kemudian hari, telebih jika dar...
Permohonan dispensasi nikah diajukan dalam rangka menjaga kehormatan keluarga dari segala perilaku y...
Nikah Misyār adalah pernikahan dimana seorang laki-laki pergi ke pihak perempuan dan pihak perempuan...
Wali nikah menurut mayoritas ulama‟ maupun dalam peraturan perundang- undangan di Indonesia merupaka...
Islam sebagai agama mempunyai aturan - aturan dalam menjalani kehidupan sehari - hari, baik...
Penelitian ini berjudul: “Pengusiran Orang Tua Terhadap Perempuan Yang Hamil Di Luar Nikah Di Pulau...
Latar belakang masalah dalam penelitian ini lanjut usia dihadapkan dengan berbagai masalah, tidak ja...
Pernikahan memiliki tujuan utama yaitu membangun keluarga sakīnah mawaddah warahmah, yang bahagia da...
Para ulama telah bersepakat bahwa agama adalah tolak ukur dalam menentukan kesekufu‟an seseorang na...
Pernikahan merupakan sunatullah yang umum dan berlaku pada setiap makhluk-Nya, menikah juga salah sa...
Skripsi ini membahas mengenai Pendapat Ulama’ Terhadap Pasal 53 Ayat (1) dan Ayat (2) Kompilasi Huku...
Dalam Kompilasi Hukum Islam di Indonesia (KHI) pasal 19 disebutkan “Wali nikah dalam perkawinan mer...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan tentang “Tinjauan Hukum Islam Pengenaan Denda Terhad...
Dalam pandangan Islam, pernikahan merupakan salah satu bentuk amalan yang bersifat ibadah, disamping...
Pernikahan merupakan suatu permasalahan yang diatur secara rinci dalam hukum Islam, dikarenakan hal ...
Hubungan seksual di luar nikah memiliki dampak yang sangat serius di kemudian hari, telebih jika dar...
Permohonan dispensasi nikah diajukan dalam rangka menjaga kehormatan keluarga dari segala perilaku y...